Pertemuan ke 2 Klik #5 - Tahapan Pemilihan Jodoh

Oleh Ustadz Dwi - 12 September 2015

Pernikahan adalah fitrah manusia, seperti pada Qur’an Surah An-Nisa :1 :
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”



Syarat pertama untuk menikah :
-bertakwa, dan diniatkan untuk beribadah karena Allah
-Barangsiapa yang menikahi seorang perempuan karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan untuknya kecuali kehinaan. Barangsiapa menikah karena harta, maka Allah tidak akan menambah untuknya kecuali kefakiran. Barangsiapa menikah karena keturunan, Allah tidak akan menambah untuknya kecuali kerendahan. Barangsiapa menikah karena tidak menginginkan sesuatu, kecuali untuk menundukkan pandangan, menjaga diri dari perzinaan, atau semata mahabbah (rasa cinta) kepada Allah, maka Allah pasti akan memberi keberkahan kepada keduanya.”
(HR. Thabrani)

Setelah syarat dipenuhi, kita masuk tahap pertama, yakni : Persiapan Diri
Persiapan diri terdiri dari 4 macam
A.Mafhum Pernikahan
Mahfum atau paham mengenai pernikahan. Mengenai fungsinya sebagai sarana beribadah, sebagai tulang punggung ummat karena ummat yang hebat dimulai dari keluatga yang hebat. Mengerti bahwa akan senantiasa berkorban untuk pasangan, saling meredam egoisme satu sama lain, serta tak melulu menuntut untuk diperhatikan. Tetap melaksanakan kewajiban, walaupun haknya belum terpenuhi

B. Persiapan mental
Setalah mengerti pernikahan itu apa, saatnya mempersiapkan mental, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain
Bekali diri dengan skill of life atau kemampuan untuk bertahan hidup. Harus kreatif dan gak mudah menyerah
Tempa diri untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk atau prihatin
Jauhi peterpan Syndrome (menyerang laki2, sindrom tidak pernah dewasa) dan Cinderella Complex (menyerang wanita, seperti putri raja)
Satukan visi misi hidup, selalu buat target yang akan dicapai dalam pernikahan
Belajar memahami, yang dinikahi merupakan manusia biasa, bukan lah nabi atau seseorang dengan kesempurnaan
Jangan terkena sindrom membaca buku terbalik, contohnya : suami membaca buku bagaimana menjadi istri yang baik, sedangkan istri membaca buku bagaimana menjadi suami yang baik, akhirnya akan menilai kekurangan pasangan, bukan kekurangan diri sendiri dan akhirnya menuntut tanpa ada perbaikan/ instropeksi diri
Menikah dengan seseorang yang memiliki perbedaan asal muasal, kebiasaan dan gaya hidup, sehingga kita tidak boleh egois, belajarlah memahami
Berusahalah untuk saling memahami, karena sejatinya pria dan wanita memang berbeda

C. Persiapan Dien/agama
Niatkan dengan ikhlas
Tawakal
Cinta kepada pasangan tidak boleh melebihi cinta kepada Allah
Menikah dengan harapan akan kualitas dan kuantitas ibadah yang semakin meningkat
Yakin pasangannya adalah yang terbaik dari Allah
Adanya rasa Tanggung Jawab kepada Allah atas pasangannya

D. Persiapan Maal / Harta
Adanya upaya suami untuk memenuhi kebutuhan dengan cara yang halal dan thayyib
Tidak “mempekerjakan” istri
Bercita-cita mandiri, tidak terus menyusahkan orang tua atau mertua

Setelah persiapan sudah, sekarang masuk ke prosedur taaruf, langkah-langkahnya :

1.Meluruskan niat
2.Meluruskan pemahaman
3.Harus dengan perantara
4.Harus mempelajari biodata ( jangan membeli kucing dalam karung)
5.Diperbolehkan nadhor / melihat calon pasangan ( yang boleh dilihat/ bukan aurat)
6.Bila dirasa sesuai atau cocok, lanjutkan dengan taaruf
7.Tidak boleh saling berkomunikasi antar calon dengan media apapun, hal ini digunakan untuk menjaga hati.

Persiapan udah, taaruf udah, sekarang ke Khitbah atau melamar!
1.Ikhwan bersilaturrahim dengan perantara dan menyampaikan maksud untuk meminta, hati-hati buat para ikhwan, perantara hanya penyokong, sebaiknya ngomong sendiri, agar dirasa berani, jadiii, tidak menyuguhkan perantara sebagai juru bicara :)
2.Kalau deal, dilanjutkan dengan silaturrahim antar keluarga, (keluarga inti)
3.Jarak khitbah dan akad harus secepat mungkin
4.Larangan penentuan waktu akad dan walimah dengan TBC ( Takhayul, Bid’ah, Churafat)

Sekarang kita bahas tentang Aqduz Zawaj (Rukun pernikahan)
Rukun nikah terdiri atas mempelai laki-laki, wali, saksi, mahar, akad, nikah/ijab qabul
Syarat akad nikah : melalui KUA ya, sah-sah saja jika kada nikah secara sirri atau secara agama, namun karena dinegara kita negara hukum, jadi administrasinya sebaiknya diurus agar ada perlindungan hukum
Melakukan Sunnah seusai akad nikah yaitu suami memegang kening istri sambil mendoakan, suami menghidangkan makanan dan minuman sebagai simbol nafkah serta shalat sunnah berjamaah dengan istri 2 rakaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Search...